Sebagai salah satu produk asuransi jangka panjang, asuransi jiwa syariah memberikan alternatif bagi para penggunanya. Kehadiran
asuransi berbasis syariah ini merupakan jawaban akan kebutuhan masyarakat
terhadap produk asuransi bebas riba. Pada dasarnya, dalam asuransi jenis ini
pun menggunakan proteksi risiko. Namun tentu saja pengelolaannya jauh berbeda
dibandingkan dengan asuransi konvensional.
Tolong Menolong
Secara umum, asuransi jiwa syariah ini didasarkan
dengan prinsip tolong di antara sejumlah orang atau pihak. Proses tolong-menolong
ini dilakukan melaluinya investasi yang berbentuk aset atau dikenal dengan
istilah tabarru'. Tentunya pengelolaan atau pengembalian dana saat menghadapi
risiko tertentu, didasarkan pada akad yang sesuai aturan agama. Konsep yang
dipergunakan pada asuransi syariah ini adalah berupa donasi.
Artinya, pada saat Anda membeli asuransi dengan basis
syariah, maka telah terjadi proses mendonasikan sebagian dana. Adapun tujuan
dana yang didonasikan ini adalah untuk membantu anggota/nasabah asuransi lain
yang tengah mendapat musibah. Maka tidak ada terjadi kehilangan dana selama
proses investasi berlangsung. Keuntungan yang diperoleh akan dibagikan secara
rata pada kedua belah pihak, pada periode tertentu.
Risk Sharing
Konsep Risk Sharing juga diterapkan pada asuransi yang
satu ini. Hal ini tentu berbeda dengan asuransi konvensional yang mengadopsi
konsep Risk transfer. Pada Risk transfer, perusahaan tidak akan mengalami kerugian lantaran risiko
pada sebuah proteksi bukan berada pada mereka.
Sedangkan pada asuransi syariah, untung maupun rugi sama-sama
ditanggung oleh perusahaan dan nasabah. Dengan cara ini asuransi syariah
terlihat lebih adil dibandingkan dengan asuransi konvensional lainnya. Keuntungan
bagi nasabah ada pada kumpulan dana tabarru’ (dikenal dengan istilah
premi pada asuransi konvensional. Dana ini sangat menguntungkan karena nasabah
dapat mengambil manfaatnya yang melimpah.
Konsep Titipan (Wadiah)
Konsep titipan pada asuransi ini bermakna, pada saat dana
hendak dikembalikan dari rekening peserta yang juga dipisahkan dari rekening tabarru’.
Untuk pembebanan biaya operasional akan ditanggung oleh pemegang polis asuransi
itu sendiri. Pembebanan biaya operasional ini pun tidak melebihi 30% dari nilai
premi yang ditanggung. Hal ini berbeda dengan asuransi konvensional, di mana
biaya operasional justru dibebankan 100% kepada pemegang polis.
Transparan
Anda tidak perlu khawatir pada saat memilih asuransi dengan
basis syariah, karena proses pengelolaannya pun sangat transparan. Anda akan
diberitahukan secara jelas mengenai pembagian porsi premi baik untuk pengelola
dan risiko untuk para pemegang polis asuransi. Sedangkan pada asuransi
konvensional, 100% pengelolaan dana dikuasai oleh perusahaan yang telah
disesuaikan dengan kebijakan yang ada.
Dewan Pengawas Syariah
Keuntungan lainnya yang didapatkan dari asuransi syariah
adalah keamanannya yang terjamin. Hal ini dikarenakan perusahaan asuransi akan
diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Pengawasan juga dilakukan terhadap produk asuransi yang
dikeluarkan agar masyarakat benar-benar yakin dan terjamin akan kehalalan
produk tersebut. Para pengawas di dewan ini dipilih yang benar-benar ahli di
bidangnya. Sehingga perdebatan mengenai halal haram di masyarakat tidak ada
lagi.
Asuransi jiwa syariah terbukti bebas riba. Dengan
mengetahui kelebihan yang dimiliki oleh asuransi syariah sebagaimana tersebut
di atas. Anda tidak perlu khawatir lagi untuk memilih asuransi ini sebagai
salah satu cara melindungi diri dan keluarga. Memiliki perlindungan yang jelas
tentu akan bermanfaat bagi kehidupan di masa depan, baik untuk diri sendiri atau
keluarga. Segera kunjungi Allianz untuk mengetahui produk asuransi syariah yang
tersedia.
0 komentar:
Posting Komentar